Peranan Pers di Masyarakat Demokrasi

Peranan pers adalah memberi informasi yang benar kepada publik tentang suatu peristiwa, pers adalah media yang dapat dengan bebas menginvestigasi jalannya pemerintahan dan melaporkan tanpa takut adanya penuntutan. Dalam masyarakat demokratis, rakyat bergantung pada pers untuk memberantas korupsi, memaparkan kesalahan penerapan kukum serta ketidak efisienan dan ketidak efektifan kerja sebuah lembaga pemerintah. Negara demokrasi ditandai adanya pers bebas, sedangkan kediktatoran penguasa ditandai adanya pembungkaman/pembredelan media masa.
Pasal 6 UU pers No 40 tahun 1999 tentang peranana pers mengatakan :
  1.  Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
  2.  Menegakan nilai-nilai demokrasi, mendorong penegakan supremasi hukum dan HAM, menghormati pluralism/kebhinekaan,
  3. Mnengembangkan pendapat umum berdasarkan  informasi yang tepat, akurat & benar,
  4. Melakukan pengawasan ktiris, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,
  5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

0 komentar:

Posting Komentar